JAKARTA (LINTAS PAPUA) – Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PAN Dapil Papua Mesakh Mirin, SKM., mengapresiasi pernyataan Presiden RI Joko Widodo, yang mengatakan mulai tanggal 1 Januari 2020, seluruh penduduk Papua dan Papua Barat yang belum menjadi Peserta Kartu lndonesia Sehat ( KIS ), secara atomatis menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) Pusat.
“Pernyataan presiden yang disampaikan 20 Oktober 2019 yang lalu, merupakan bukti kepedulian presiden kepada rakyat Papua, khususnya orang asli Papua,” katanya saat dihubungi via ponselnya, Rabu (14/11/2019).

“Dalam hal ini Presiden Jokowi mempertimbangkan, bahwa belum seluruh rakyat Papua khususnya Orang Asli Papua memiliki Nomor lnduk Kependudukan, juga mengingat Instruksi Presiden No 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.
“Dalam pernyataannya Jokowi mengatakan, seluruh penduduk Papua dan Papua Barat yang belum menjadi Peserta Kartu lndonesia Sehat ( KIS ), secara atomatis menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) Pusat, pertanggal 1 Januari 2020, hal ini dilakukan guna mewujudkan Universal Health Coverage ( UHC),” katanya.
Menurutnya, Presiden pun memerintahkan kepada Kementerian / Lembaga terkait, untuk menindaklanjutinya dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
“Bukan hanya kementrian saja, juga kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk tetap menyiapkan pembiayaan pada komponen yang tidak dibiayai dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, yang diselengarakan oleh BPJS Kesehatan,” terangnya. (**)





