JAKARTA (LINTAS PAPUA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Papua periode 2018-2023, Adam Arisoy di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Ketua KPU RI Arief Budiman berharap dilantiknya Adam sebagai Anggota KPU Provinsi Papua membawa energi baru untuk kemudian mampu menyelesaikan tugas-tugas kepemiluan selanjutnya.
“Saya berharap pak Adam menjadi energi yang besar bagi KPU Provinsi Papua untuk tuntaskan pekerjaan yang masih tersisa. Dan tidak ada lagi kisah-kisah Papua yang tidak baik, berikan generasi yang akan datang kisah baik perjalanan pemilu di Papua,” harap Arief Budiman saat memberikan sambutan.
Lebih jauh, Arief berpesan kepada Adam dapat langsung beradaptasi dengan tugas yang tengah dikerjakan, khususnya menjelang putusan sidang sengketa Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi. “Pelajari proses persidangan yang sudah terjadi kemarin, mana daerah-daerah yang kemungkinan yang diputus berbeda dengan keinginan kita, harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan Anggota KPU RI Ilham Saputra serta Evi Novida Ginting juga mendampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lucky Firnandy Majanto.
Adam dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 1247/SDM.14-KPT/05/KPU/VIII/





