
SENTANI (LINTAS PAPUA) – Pelaksanaan Pemilu Serentakk 2019 masih diwarnai sejumlah masalah. Beberapa contoh yang belakangan terjadi yaitu kasus surat suara tercoblos di Malaysia dan munculnya petisi Pemilu ulang di Sydney, Australia.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura lebih ekstra profesional mengawal hak demokrasi masyarakat.
Menurutnya, sebagai lembaga Negara yang bertugas menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019, maka KPU tidak boleh lengah dalam meningkatkan kepercayaan publik dan harus tetap profesional dalam setiap menjalankan tugas.
“Kita tahu bahwa Pemilu baik secara prosedural ataupun substansial harus dapat dijalankan secara jujur dan adil,” kata Mathius Awoitauw, SE, M.Si., belum lama ini kepada wartawan.
Karena ada penyelenggara baik ditingkat kabupaten maupun distrik, yang kerabat dekatnya maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg). Mathius menuturkan, bahwa penyelenggara yang dalam kategori ini harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Misalnya, dengan membuat surat pernyataan untuk tetap netral sebagai penyelenggara pemilu dan dalam proses rekapitulasi perhtiungan suara maka yang bersangkutan tidak boleh dilibatkan.
Kendati demikian, Mathius berharap KPU yang terdiri dari akademisi, profesional dan non partisan partai tidak sekedar menyelenggarakan pemilu secara prosedur teknis. Lebih jauh lagi, penyelenggara seperti kategori itu harus membuat surat pernyataan untuk tetap netral sebagai penyelenggara pemilu dan yang bersangkutan tidak boleh dilibatkan dalam proses rekapitulasi perhitungan suara.
Untuk itu, Mathius meminta kepada KPU Kabupaten Jayapura dan juga penyelenggara Pemilu ditingkat bawah untuk tetap menjaga profesionalisme, serta sumpah jabatan yang telah dibebankan pada pundak masing-masing dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara.
“Untuk itu, desakan KPU agar tetap profesional menjadi sangat urgen disuarakan. Semoga di sisa waktu ini KPU dapat mengembalikan rasa kepercayaan publik,” tukasnya. (Irfan / Koran Harian Pagi Papua)





