
SENTANI (LINTAS PAPUA) – Setelah sempat terhenti dalam proses belajar mengajar, akhirnya SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Onomi Sentani kembali normal, setelah adanya mediasi yang dipimpin langsung Ondofolo Ifar Besar Bapak Franzalbert Joku yang menghadirkan pemilik tanah, pihak Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Sinode GKI di tanah Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Guru SD YPK Onomi dan masyarakat, Senin (25/2/2019).
Hal ini dibenarkan Kepala Distrik Sentani, Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP., saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berterimakasih kapada Ondofolo Ifar Besar dan Pemilik Tanah Mengijinkan Proses Belajar Sekolah Dasar (SD) YPK Onomi Sentani Dimulai Kembali.
Caption Foto : Dari kesepakatan tersebut sebagai pemilik tanah mengijinkan Proses Belajar Mengajar (PBM) dapat dilakukan kembali, prosesi proses belajar dimulai ditandai secara simbolis dengan dibukanya salah satu ruang Kepala Sekolah SD YPK Onomi oleh Kepala Distrik Sentani Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP., disaksikan oleh pemilik tanah, Pihak YPK, Sinode GKI di Tanah Papua, para Guru SD YPK Onomi dan masyarakat. (Foto Pribadi BPY)
Sebagaimana dalam penjelasan Kepala Distrik Sentani, Budi Yokhu, bahwa pada hari ini senin, 25 Februari 2019 bertempat di Obhe Haesaei Khabbeitelouw Ifar Besar yang dipimpin langsung Ondofolo Ifar Besar Bapak Franzalbert Joku yang menghadirkan pemilik tanah, pihak Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Sinode GKI di tanah Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Guru SD YPK Onomi dan masyarakat.
“Dari hasil mediasi yang dipimpin Ondofolo telah disepakati semua kembali pada keputusan Mei 2017 dan pihak-pihak yang keberatan akan diselesaikan secara internal atau melalui proses hukum tergantung pihak yang keberatan,” ujar Budi Yokhu, dalam keterangannya, Senin (25/2/2019).
Ditambahkan, bahwa kemudian pihak YPK akan berkoordinasi diinternal kepengurusan dan akan menyampaikan waktu kesanggupan membayar ganti rugi tanah pada pihak pemilik tanah bersertifikat pada hari Jumat, 01 Maret 2019.
Dari kesepakatan tersebut sebagai pemilik tanah mengijinkan Proses Belajar Mengajar (PBM) dapat dilakukan kembali, prosesi proses belajar dimulai ditandai secara simbolis dengan dibukanya salah satu ruang Kepala Sekolah SD YPK Onomi oleh Kepala Distrik Sentani Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP., disaksikan oleh pemilik tanah, Pihak YPK, Sinode GKI di Tanah Papua, para Guru SD YPK Onomi dan masyarakat.
“Mari kita bersama progres kesepakatan yang telah dilakukan sehingga masalah ini diselesaikan sampai tuntas,” harap Budi Yokhu, mengakhiri keterangannya.
Sebelumnya, Terkait dengan aksi pemalangan terhadap Sekolah Dasar (SD) Onomi Flavouw yang dilakukan oleh pemilik lahan ini, maka pihak Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) mengakui telah menemui Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pengurus – Yayasan Pendidikan Kristen (BP-YPK) Tanah Papua, Dr. Nomensen Mambraku, ketika dikonfirmasi wartawan usai dirinya bersama dua rekannya menemui Bupati Jayapura, di Lobby Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (11/2/2019) siang lalu.
“Dengan adanya pemalangan ini, kami telah menemui Bupati Jayapura Mathius Awoitauw. Dan, pak Bupati sudah bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan para pemilik tanah secara bertanggungjawab serta secara kemanusiaan, baik kepada pihak kelompok pemilik tanah dan juga kami di yayasan,” akunya.
“Maka itu, dalam waktu dekat ini kami akan menyerahkan berkas-berkas yang kami punya kepada pak Bupati untuk dipelajari oleh beliau saat mengambil kebijakan nantinya,” sambung Nommensen Mambraku, dalam keterangan sebelumnya. (Eveerth Joumilena / lintaspapua.com)





