

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Guna menertibkan masyarakat dalam mengurus perizinan terkait tahapan dan persyaratan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura telah melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di Kabupaten Yahukimo.
Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Yohanis Wemben mengatakan, sosialisasi yang diberikan terkait dengan pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan, sekaligus pihaknya juga diminta untuk menyusun instrumen pelayanan Kabupaten Yahukimo diantaranya Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pengaduan, serta managemen bidang perizinan.
“Hal ini kita lakukan supaya Bupati Yahukimo segera mendelegasikan seluruh perizinan dan non perizinan. Juga dibarengi dengan Peraturan Bupati tentang instrumen pelayanan SOP, SP dan Pengaduan. Sehingga kami melakukan pendampingan terhadap mereka,” terang Wemben kepada HPP usai mengikuti ibadah perayaan Pentakosta II di Halaman Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, Senin (21/5).

Lanjut Wemben, setelah dilakukan sosialisasi pihaknya akan melakukan pendampingan. “Kita tunggu mereka datang dan mengikuti magang dan sekaligus pendampingan penyusunan SOP, SP dan Pengaduan,” sambungnya.
Disamping itu, Wemben memaparkan bahwa sudah ada14 kabupaten yang telah didampingi di Provinsi Papua, sedangkan di Provinsi Papua Barat baru enam daerah kabupaten/kota. (Elsye Sanyi / Koran Harian Pagi Papua)











