

SARMI (LINTAS PAPUA) – Panita Pengawas Pemilu Kabupaten Sarmi secara tegas menurunkan baliho kandidat Gubernur nomor urut 1 lukas Enembe dan Klemen Tinal (LUKMEN).
Kepada wartawan usai.menurunkan baliho LUKMEN di Kampung Kapitiua Distrik Bonggo Timur Kabupaten Sarmi, ketua Panwaslu Kabupaten Sarmi, Leon Hein Pual Buiney., menyatakan pihaknya telah menurunkan baliho LUKMEN karena ada foto Presiden Joko Widodo.
“Kami Panwas Kabupaten Sarmi telah menurunkan baliho.kandidat Gubernur nomor urut 1 karena telah melanggar aturan” kata Leon Hein Pual Buiney, Senin (8\5).
Menurut Leon, ada kurang lebih baliho Lukmen di beberapa titik yang harus di turunkan karena ada foto presiden JOKOWI yang sudah larang kandidat mencantumkan gambar atau foto lambang negara atau presiden.

Lanjut leon secara aturan baliho tersebut sudah mendapat ijin dari kepolisian karena ada nomornya namun karena ada foto presiden maka terpaksa di turunkan.
Menurut Leon baliho tersebut di perkirakan di pasang kemarin sore, sehingga pagi harinya baru terlihat dan langsung di laporkan setelah di cek ternyata betul dan langsung di turunkan.
Untuk itu kepada tim sukses dan relawan, Leon berharap jika memang baliho atau atrubut kampanye sebaiknya berkordinasi dengan KPUD atau Panwaslu sehingga tidak terjadi kesalaan seperti ini.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI telah mengunakan foto presiden dipasang di alat peraga kampanye. Pelarangan itu sesuai dengan pasal 29 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 dijelaskan desain dan alat peraga kampanye yang difasilitasi atau dicetak KPU dilarang mencantumkan nama, gambar presiden atau wapres dan/atau pihak lain yang bukan pengurus parpol. (Tim Josua)











