

WAMENA (LINTAS PAPUA) – Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Devisi Sosialisasi Dan SDM, Markus Way menegaskan, untuk melengkapi data DPS, pihaknya telah memerintahkan PPD untuk segera turun kelapangan dan melengkapinya dalam jangka waktu empat hari.
“Tadi kita sudah arahkan PPD dan PPD harus proaktif, sehingga dari tanggal 3 hingga 7 itu datanya sudah dikembalikan,” Markus Way, Selasa (3/4/2018) di kantor KPU Kabupaten Jayawijaya.
Dijelaskan, tugas kerja yang akan dilakuakan PPD ialah langsung turun kelapangan dan melakukan pengambilan dan melengkapi data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari tingkat kampung hingga tingkat distrik, dan jika ditemukan ada yang belum terdaftar maka tugas mereka ialah melakukan pendaftaran dan meneruskan kepada KPU Jayawijaya, sehingga KPU dapat menindaklanjuti data yang dimasukan.
Menurutnya, adanya keterlambatan pendataan dikarenakan, data yang dimasukan masih menggunakan cara manual atau tulis tangan, sehingga terjadi keterlambatan, serta sistim aplikasi khususnya jaringan yang sangat lemah khususnya di Kabupaten Jayawijaya.

Terkait antisipasi pendobolan nama, Markus menjelaskan, semua data akan dimasukan melalui sistim yang ada, sehingga jika ditemukan adanya penggandaan nama, maka akan secara otomatis akan dikurangi.
Dijelaskan, sedangkan untuk pertemuan yang dilakukan kali ini, KPU Jayawijaya mengumpulkan semua PPD untuk membagikan data DPS yang harus segera dikumpulkan di setiap kampung daerah pesebaran TPS yang mencapai 581 TPS.

“Ini maksudnya agar masyarakat dapat lihat namanya, kalau tidak ada mereka bisa lapor ke PPS untuk segera ditindaklanjuti oelh PPS, agar masyarakat yang belum terdaftar dapat didaftarkan,” kata Markus.

Ditambahkan, untuk total DPS yang sudah diterima oleh KPU Kabupaten Jayawijaya sebanyak 265472 DPS.(Ema)











