

Wali Kota Benhur Tomi Mano Sampaiakn Pentingnya Rasionalkan Program dan Tetap Mengacu Kebutuhan Masyarakat
JAYAPURA (LINTAS PAPUA ) – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemkot Jayapura tahun 2018 yang berlangsung sejak 26-28 Maret 2018 di Hotel Sahid Jayapura yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura telah menghasilkan 178 program dan 1.198 kegiatan dengan pagu dana sebesar Rp.729.019.016.840.
Dengan hasil Musrenbang itu, Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan terdapat selisih sebesar Rp.235.162.166.808 jika dibandingkan dengan total dana pembangunan tahun 2018 sebesar Rp.493.856.850.032.
Hal ini berarti disebutkannya bahwa masih terdapat kelebihan program, kegiatan dan pagu dana yang harus dirasionalisasi.
“Untuk itu saya mengingatkan Bappeda agar setelah Musrenbang ini dibuat jadwal khusus untuk membahas dan merasionalkan kembali semua usulan dengan tetap memperhatikan usulan masyarakat melalui hasil Musrenbang distrik dan Reses DPRD Kota Jayapura yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Restra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun perencanaan tahun 2019 serta memiliki manfaat yang berkelanjutan,” ujar Benhur Tomi Mano, dalam arahannya sekaligus menutup resmi Musrenbang Pemkot Jayapura tahun 2018, bertempat di Hotel Sahid Jayapura, Rabu (28/3).

Wali Kota Tomi Mano berharap, program dan kegiatan tersebut berkualitas dan bermanfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat dan konsisten terhadap RPJMD 2018-2022, serta mencapai target indikator kinerja prioritas pembangunan daerah di posisi B, dimana saat ini sedang berada di posisi CC.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Jayapura, Dr. Ir. Rory Cony Huwae, MM menyampaikan sebelum Musrenbang terdapat 178 program, 2.154 kegiatan dengan pagu dana sebesar Rp.1.076.311.892.870.
Dijelaskannya alasan usulan distrik dan Reses yan tidak diakomodir karena beberapa hal, diantaranya program/kegiatan tersebut dapat dilaksanakan ditingkat kelurahan dan distrik melalui dana pemberdayaan distrik atau dana DP2K maupun melalui program prospek.

Kemudian, usulan tersebut telah dikerjakan tahun 2018, serta usulan tersebut belum lengkap data pendukungnya dan belum merupakan kegiatan yang prioritas.
Dan juga lanjutnya, usulan tersebut tidak terinci dan tidak jelas langsung pada objek pekerjaan yang akan dilakukan. Dan hal terakhir dipaparkannya adalah usulan tersebut tidak dapat diukur indikatornya dan tidak termuat dalam Renstra OPD. (Elsye Sanyi / Koran Harian Pagi Papua)
Berita 2:
Erwin
Berita 3:











