

SENTANI (LINTAS PAPUA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, akan memberikan tugas kepada Kepala Kampung untuk mengawasi guru dan petugas medis di setiap kampung yang ada di daerah ini.
Upaya ini di tempuh selain menguji tingkat kedisiplinan para guru dan petugas medis, juga bertujuan agar mereka yang bertugas di kampung-kampung memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tanggungjawab dan tugas sebagai ASN.
“Ya, ke depan Kepala Kampung akan kami serahi tugas tambahan, yakni mengawasi semua tenaga pengajar dan tenaga medis, yang bertugas di setiap kampung di Kabupaten Jayapura,” tegas Bupati Mathius kepada wartawan usai penyerahan DPA OPD, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (10/1/2018) siang.

Bupati Mathius menjelaskan, pentingnya penyerahan kewenangan mengawasi tenaga medis dan guru kepada Kepala Kampung karena hanya Kepala Kampung yang tahu ada atau tidaknya petugas medis maupun tenaga pengajar di kampung.

Dia mengatakan, penyerahan tugas pengawasan bagi guru dan petugas medis kepada Kepala Kampung ini menyusul banyaknya laporan dari warga bahwa guru dan petugas medis jarang di tempat tugas.
Sebab itu, lanjut Mathius, tahun 2018 ini pembenahaan ASN untuk Kabupaten Jayapura di lakukan bukan hanya bagi ASN di Kompleks Perkantoran Bupati Gunung Merah saja. Tapi, sampai ke distrik dan kampung-kampung.
“Mari kita bersama-sama bertanggungjawab membangun daerah ini secara benar berdasarkan pada tugas pokok masing-masing sesuai keterpanggilan hati dan sumpah jabatan,” imbuhnya.
Untuk itu dirinya juga meminta, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dapat menfollow-up upaya pengawasan yang akan di lakukan Pemerintah Tingkat Kampung. (Irfan / Koran Harian Pagi Papua)











