




JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM mengungkapkan perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan dilakukan pada 14 Desember 2017 mendatang, dan sekaligus bertepatan dengan dilakukan dengan penyerahan DPA.


Mano mengungkapkan dari 22 dinas yang ada akan dirombak menjadi 18 dinas. Dan 9 bagian menjadi 7 bagian, yakni bagian keuangan dan bagian administrasi pembangunan yang akan dihilangkan atau dihapuskan.
“Mengapa demikian? Karena tugas dari mereka ada pada dinas-dinas yang lain seperti bagian pembangunan dilakukan oleh Bappeda. Bagian Keuangan sudah dilakukan oleh badan aset dan keuangan,” jelasnya.



(Eveerth Joumilena /LintasPapua.com)
Dilanjutkan, hal tersebut harus dilakukan supaya jangan ada tumpang tindih dalam menyelesaikan pekerjaannya. Hal inilah yang Wali Kota BTM mengambil istilah miskin struktur kaya fungsi.



“Supaya dana kita jangan habis di belanja-belanja pegawai dan lain-lain, tapi dana ini lebih besar nanti daripada pelayanan public, karena jumlah pegawai kita sudah mencapai 5.000 hingga 6.000,” paparnya.
Menurutnya, uang belanja aparatur harus lebih kecil dari pada belanja publik. Ia meminta jangan sampai belanja aparatur lebih besar dari belanja publik, karena jika tidak Pemerintah Kota Jayapura akan mendapat teguran dari Kementrian Dalam Negeri RI.
“Seperti ada beberapa dinas yang saya gabung yang saya sebut miskin struktur kaya fungsi, dimana Dinas PUPR gabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan saya gabungkan Dinas Kebersihan gabung dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan akan digabungkan dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” terangnya. (Elsye Sanyi /Koran Harian Pagi Papua)

