
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Yohanis Pasang, S. Sos., menerangkan tujuan dari pelatihan dasar PHH ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur Satpol PP Kota Jayapura dalam melihat berbagai permasalahan keamanan dan kenyamanan lingkungan dan teknik penanganannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk dapat memahami sosilogis masyarakat Kota Jayapura yang terus berkembang secara terus-menerus, sehingga kegiatan ini dilaksanakan guna membangun kepribadian aparatur Satpol-PP dan kemitraan antar berbagai instansi pemerintah dan masyarakat dalam rangka pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan di kota,” kata Yohanis.
Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM., yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan, sesuai dengan bidang tugasnya Satpol-PP sering berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menegakkan dan mengawasi peraturan daerah yang berlaku, dimana masyarakat kita saat ini sudah termasuk masyarkat modern yang amat heterogen dalam berbagai strata.
“Itu berarti Satpol-PP dihadapkan pada kehidupan yang kompleks. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, harkat dan martabat manusia menjadi pertimbangan penting dan tidak serta-merta mendegradasikan masyarakat sebagai objek penegakan peraturan daerah, tetapi melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai subyek penegakan peraturan daerah,” ujar Rustan.
Menurut Rustan, PHH tidaklah diperuntukan kepada pihak keamanan saja, namun elemen masyarakat mempunyai kewajiban yang sama terhadap PHH. PHH merupakan suatu upaya guna mewujudkan rasa aman dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sekolah menengah dan perguruan tinggi.
“Sehingga diharapkannya kepada seluruh peserta pelatihan PHH agar dapat meningkatkan keterampilan di dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Karena saat ini tantangan dalam mengembangkan tugas di dalam masyarakat semakin berat dan kompleks serta penuh dengan resiko,” ungkapnya.
“Saya berpesan kepada Satpol-PP Kota Jayapura janganlah kehilangan kontrol dalam bertindak atau tutur kata, walaupun sebagai manusia kalian akan menghadapai-nya dengan perasaan takut, marah, curiga, tegang bahkan emosional. Sehingga kalian dituntut untuk memberikan respon positif terhadap emosi masyarakat secara memadai dengan menunjukkan kemampuan, keberanian dan kecakapan serta bersikap penuh kehati-hatian dan kesabaran dalam menghadapi-nya,” pungkasnya.
Rustan berkata, jangan takut dalam bertindak tegas dalam menegakkan peraturan daerah, karena Satpol-PP dilingungi di mata hukum.
Adapun kegiatan pelatihan dasar PHH akan dilaksanakan pada 17-19 Juli 2017. Dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang dari aparatur Satpol PP Kota Jayapura. Narasumber berasal dari SPN Jayapura. (Elsye Sanyi / Koran Harian Pagi Papua)





