
Diakuinya, sistem pencarian ADD dikirimkan ke rekening kampung masing-masing, dan diakuinya sekitar 60 persen dari dana APDN yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat.
“Nominal anggaran yang dicairkan itu bervariasi, tergantung dari kebutuhan kampung tersebut. Rata-rata penerimaan dana kampung sekitar satu miliar lebih,” ujar DR. Adolf Z.D. Siahay, SE, M. Si,Ak., diruang kerjnya di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (14/7/2017).
(LintasPapua.com))
Selanjutnya, Siahay menjelaskan, delapan kampung yang belum menerima bantuan ADD tersebut dikarenakan belum memasukan laporan pertanggung jawaban keuangan ke bagian BPKAD sejak 2016 lalu.
Menurut Siahaya, ada kendala internal yang dihadapi oleh delapan kampung tersebut, antara pendamping kampung dengan masyarakatnya sehingga para pendamping belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban keuangan ke BPKAD.
Sehingga pada pencairan ADD tahap pertama ini, Siahay berharap kepada enam kampung penerima dana bantuan harus menggunakan dana tersebut sebaik mungkin serta diperhatikan dengan penuh tanggungjawab oleh pendamping dan aparat kampung.
“Jangan menyulitkan laporan pertanggung jawaban dana. Artinya dalam setiap pembelanjaan kebutuhan kampung atau pembangunan rumah di kampung, dokumen-dokumen seperti nota belanja harus lengkap dan di jaga dengan baik, sehingga kedepannya ketika di minta laporan tersebut, hal itu bisa dipertangung jawabkan.” harap dia. (Elsye Sanyi /Koran Harian Pagi Papua)





