
JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Perlu Layanan Terintegrasi, disisi lain pelaku kekerasan tersebut harus ditindak tegas mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Hal ini disampaikan setelah Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) bersama dengan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), UNFPA dan Badan Pusat Statistik Nasional tentang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang diumumkan pada 31 Maret 2017, memang mengejutkan.
Namun, temuan penelitian ini tidak jauh hasilnya dengan penelitian yang dilaksanakan UNDP bekerjasama dengan USAID dan juga BPS untuk isu sama dengan lokasi di Papua dan Papua Barat tahun 2016 lalu.
Kesamaan temuan ada pada persentase terbesar rentang usia pelaku dan korban yaitu antara 15-29 tahun. 69 persen perempuan mempunyai pengalaman menjadi korban kekerasan fisik, seksual dan emosional.
Motivasi pelaku dalam melakukan kekerasan didorong karena nilai maskulinitas merasa berhak melakukan kekerasan. Dengan kenyataan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengutuk keras kejadian-kejadian kekerasan yang menimpa perempuan baik dalam usia kanak-kanak maupun dewasa.
“Kami meminta dengan sangat aparat hukum untuk segera menemukan pelaku dan diproses ke ranah hukum. Selain itu, perlu segera menyediakan bantuan terintegrasi bagi korban yang masih belia, agar fisik dan psikologisnya pulih seperti sediakala untuk melanjutkan hidup mereka,” ujar Kepala Dinas P3AKB Provinsi Papua, Annike Rawar, di Jayapura, Jumat (7/4)
Dinas P3AKB bekerjasama dengan USAID Bersama sebuah program USAID yang bekerja untuk Penghentian Kekerasan Berbasis Gender di Papua dan Papua Barat mengajak pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menindaklanjuti kebijakan provinsi Papua terkait persoalan kekerasan berbasis gender di provinsi paling timur Indonesia ini.
Untuk mengupayakan pencegahan dan penghentian KBG terutama terhadap perempuan, Pemerintah Provinsi Papua bekerjasama dengan USAID Bersama yang menyediakan bantuan dan dukungan teknis untuk LSM lokal dalam mengembangkan dialog-dialog guna meningkatkan kesadaran masyarakat, pemikiran kritis serta norma-norma anti-kekerasan berbasis gender.
“Kami sangat terbantu dengan keberadaan program USAID Bersama yang akan memfasilitasi keterlibatan unsur utama dalam lembaga pemerintah serta pendukungnya guna memberikan paket layanan publik terpadu di bidang kesehatan, pendidikan, bantuan hukum dan unsur- unsur keamanan dalam menangani KBG di daerah,” lanjut Rawar. (Eveerth Joumilena)




