
JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Rumah sakit Provita melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan (JKN- KIS) sejak tanggal 1 Juli 2019, Tanda Rumah sakit Provita memenuhi standart pelayananan yang diminta oleh JKN KIS, Launching kerjasama ini dibuka langsung Oleh Wakil Wali kota Jayapura, ir. H. Rustan Saru, MM., di halaman belakang Rumah Sakit Provita Jayapura, Sabtu (5/7/2019)

Direktur Rumah Sakit Provita, Dr. Boy Eduard Richard Wajong, M.Kes, mengatakan, bahwa Rumah Sakit Provita sudah memenuhi syarat dan ketentuan utama sebagai kepatuhan pada regulasi Pemerintah sudah dapat dipenuhi.
“Terakreditasinya RS Provita dengan Predikat PARIPURNA (Bintang 5) untuk 3 tahun sampai 2022. Telah memiliki Ijin Lingkungan DELH dan Ijin Instalasi Pembuangan Limbah Cair dari Walikota Jayapura,” ujar Direktur Rumah Sakit Provita, Dr. Boy Eduard Richard Wajong, dalam keterangannya.
.


Dijelaskan, bahwa pihaknya memiliki 5 dokter tetap full timer ( Spesialis Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan Kandunga, Bedah dan Anastesi serta dokter part timekurang lebih 45 orang.
“Ketersediaan tenaga medis dan peralatan yang ada kami SIAP mendukung pelakasanaan POPNAS dan PON di Jayapura,” lanjut Dr. Boy Eduard Richard Wajong, dalam keterangannya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengungkapkan, kekagumannya terhadap Rumah Sakit Provita dan berharap semuanya berjalan lancar bisa melayani pasien dari Papua dan Papua Barat nantinya.
“Semoga sukses untuk Rumah sakit yang masih berumur bayi (8 bulan), tapi mendapatkan terakreditasi paripurna Kars, artinya pelayanan baik, managemen rapi, aman dan tentram, bersih tempatnya.
“Apa komitmen di tandatangani di pegang berdua, kerjasama lancar, pelayanan baik kepada masyarakat, semoga dengan kerjasama ini bisa melayani pasien dari Papua dan Papua Barat,” harap Rustan Saru.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Jayapura, Djamal Adriansyah menjelaskan, kenapa baru kali ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Provita, karena Pihak Rumah Sakit Provita baru saja menyelesaikan persyaratan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Pasien JKN KIS mulai bulan Juli 2019 boleh mengakses layanan di Rumah Sakit Provita. kerjasama dengan Rumah sakit Provita, karena komitmen Rumah Sakit Provita sangat baik. Dari sisi legal, sisi sarana dan sisi prasarana sudah di penuhi oleh Rumah Sakit Provita,” pungkasnya. (Fransisca / lintaspapua.com)





