
WAROPEN (LINTAS PAPUA) – Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen sampai akhir tahun anggaran 2017 belum juga menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan kedua kepada kurang lebih 100 kampung di Kabupaten Waropen.
Hal ini disampaikan Kepala Kampung Urfas I, Silas Bisi Wonatorei, kepada Harian Pagi Papua (HPP) di Urfas (14/1/2018), sekaligus menjelaskan, dana belum turun, padahal laporan serta dokumentasi sudah dilaporkan.
“Namun ADD tidak dicairkan sehingga menimbukan tanya ada apa dibalik semua ini. bukan hanya ADD yang tidak di cairkan, honor desa dan hak-hak pegawai lainnya pun tidak dibayarkan sampai saat ini, sehingga segala macam kegiatan kampung tidak terlaksana dengan baik,” ujar Kepala Kampung Urfas I, Silas Bisi Wonatorei.
Dikatakan, pihaknya bingung dengan keadaan kabupaten yang saat ini, sebenarnya uang diatur oleh siapa, laporan pertanggung jawaban sudah dibuat, namun ADD tidak dicairkan sampai akhir tahun 2017.
“Padahal dana yang selama ini diterima, kami gunakan untuk pembangunan infrastruktur kampung serta beberapa program kampung lainnya, jika dananya tidak dicairkan maka semua program tidak bisa dilaksanakan,” Tuturnya
Terkait pagu dana ADD tahap kedua untuk kurang lebih 100 kampung di kabupaten Waropen, kata Kepala Kampung urfas I, bahwa diperkirakan sekitar Rp. 32 Miliar Lebih atau setara 40 persen yang belum dicairkan sampai dengan saat ini.
“Kami juga sudah lakukan demo damai baru-baru ini mempertanyakan pihak eksekutif dan legistlatif terkait hak-hak yang tidak dibayarkan kepada setiap pegawai yang bekerja di kabupaten bakau waropen,” tandasnya. (Seo / Koran Harian Pagi Papua)







