

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Gubernur Papua Lukas Enembe menilai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 18 TAHUN 2016 tentang Perangkat Daerah, sangat menghambat serapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari data terakhir, daya serap anggaran baru mencapai 38 persen.
“Memang kita dari awal dari penerapan PP 18 ini yang membuat kita terlambat (melakukan penyerapan anggaran). Dimana kita mesti menyesuaikan dengan SKPD yang ada sebelumnya. Kemudian PP 18 ini diantar ke DPR Papua untuk disahkan, kemudian dilantik Kepala SKPD sesuai aturan PP itu,” kata Lukas, di Jayapura, Senin (2/10/2017) kemarin.
Disamping itu, lanjut dia, sistem tender atau lelang proyek di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, harus melakukan penyesuaian luar biasa. Belum lagi adanya intervensi dari KPK dan BPKP, sementara waktu berjalan terus, sehingga membuat semua proses tender berjalan lamban.
“Makanya sisa tiga bulan ini kita harus kejar hingga mencapai 70 persen. Yang pasti untuk setiap proyek yang sudah ditender nantinya akan dibayarkan sesuai kemajuan proyek,” terangnya.
Sementara untuk memaksimakan serapan anggaran, Lukas mengimbau seluruh SKPD untuk bekerja cepat serta memaksimalkan pemantauan di lapangan. SKPD juga diminta melakukan evaluasi secara secara menyeluruh,agar pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga dapat rampung tepat waktu.

“Yang pasti peran kepala dinas adalah kunci dari keberhasilan proyek yang saudara kerjakan.Selanjutnya kepada setiap penyelenggara proyek atau Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK)wajib memastikan pekerjaan dilapangan berjalan sesuai waktu,” imbaunya.
Lukas pada kesempatan itu, juga menginstruksikan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar turun ke lapangan melakukan evaluasi setiap kegiatan SKPD.
“Kita juga harap Kelompok kerja (Pokja) di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Papua, dapat bekerja dengan baik dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan. Yang pasti, semua pekerjaan wajib dimonitor sampai selesai,” imbaunya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty menyebut rendahnya serapan anggaran, karena pihak rekanan lebih banyak menggunakan dana pribadi untuk membiayai proyek-proyek pemerintah provinsi.

“Rekanan kita memiliki modal kuat sehingga biasanya mereka membiayai proyek pemda dengan dana pribadi. Bahkan tanpa meminta uang muka. Mereka terbiasa menagih ketika proyek selesai. Namun, untuk Papua biasanya jelang akhir tahun anggaran baru bisa kelihatan serapan anggarannya karena rekanan menagih pada waktu-waktu tertentu itu,” tuturnya. (Erwin /Koran Harian Pagi Papua)







