
SENTANI (LINTAS PAPUA) – Jajaran Polsek Nimboran berhasil menangkap pelaku pencurian di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri II (SMK II) Nimboran. Pelaku berinisial HW (28) warga Kampung Pobaim, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (30/9/2017) lalu yang mencuri 16 unit laptop di Laboratorium SMKN II Nimboran.
Maka itu, Polsek Nimboran melakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV untuk mengetahui siapa pelakunya.
“Sehingga pada Jumat (29/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIT, kami dari pihak Kepolisian baru menerima dan juga mengecek hasil rekaman CCTV tersebut. Untuk mengetahui pelaku selanjutnya, maka tim dari Polsek Nimboran melakukan pencarian terhadap pelaku,” jelas Kapolsek Nimboran, Ipda Andi Basuki Rachman. SH, saat mengirim rilis pers kepada wartawan harian ini, Sabtu (30/9) lalu.
“Pada saat memperoleh informasi tersebut, tim dari Polsek Nimboran yang dipimpin oleh Bripka Yonathan Yaru langsung bergerak ke Kampung Yanim, Distrik Kemtuk Gresi. Sehingga pelaku HW ini berhasil membekukan dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Nimboran,” terang Kapolsek Nimboran.
Dijelaskan juga, dari hasil interogasi pelaku HW bahwa setelah melakukan pencurian 16 unit laptop tersebut, lalu barang hasil curiannya itu disembunyikan dibelakang rumahnya di Kampung Pobaim, Distrik Nimboran. Setelah itu, pelaku HW melarikan diri dan bersembunyi di Kampung Yanim, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.





