
Penetapan tersebut berlangsung di Hotel Grand Abe di Abepura Kota Jayapura melalui Rapat pleno terbuka yang dipimpin komisioner KPU Papua, Musa Sombuk dan didampingi anggota Tarwinto, Beatrix Wanane dan Izak Hikoyabi, serta pasangan Tonny Tesar – Frans Sanadi.
Komisioner KPU Papua, Musa Sombuk menyampaikan, kondisi pemilihan di Kabupaten Kepulauan Yapen berjalan normal karena sesuai hukum yang berlaku peluang untuk ruang bagi semua pihak terbuka, tidak ada tindakan anarkis, termasuk berhasil.
“Kami KPU papua yang menerima mandat pemilu sisa tahapan pemilihan kabupaten Kepulauan Yapen, secara administrasi kita masi akan berproses tidak lebih 5 hari, saya mewakili ketua dan angota KPU secara resmi menutup rapat pleno bupati dan wakil bupati tahun 2017,” ujar Musa Sombuk, yang juga sebagai Pimpinan Rapat Pleno Penetapan.
Sementara itu, Bupati Terpilih, Tony Tesar mengaku, sangat bersyukur atas seluruh Pemilukada yang cukup lama prosesnya.
“Yang kita tahu dari akhir Februari tahun 2017 pencoblosan sampai akhir mahkamah konstitusi 31 agustus 2017 kemarin dan akhir hari ini penetapan, mari kita melihat keputusan pleno adalah akhir pesta demokrasi, dan marilah sama – sama bergandengan tangan membangun Kabupaten Kepulauan Yapen,” pesan dan ajakan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, yang diusung koalisi partai Demokrat, Golkar dan NaSDem. (Fransisca /LintasPapua.com)




