“Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika itu akan diajak bersama-sama membahas divestasi 51 % (persen) saham PT Freeport Indonesia, ini masih dirunding apakah benar 5 % atau 10 % (persen) nya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ini masih dirunding, tapi prinsipnya mereka pasti diajak bicara sebagai pemilik dari pengelolaan tambang ini,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan hari ini, Senin (4/9/2017).
Mengenai cara pembelian sahamnya, Jonan menyatakan, Pemerintah dapat menunjuk Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) secara konsorsium untuk melaksanakan pembayaran 51 % sahamnya. “Bapak Presiden menugaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan eksekusi atau dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD,” ujar Jonan.
Selanjutnya Menteri Jonan menegaskan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selalu percaya bahwa pengelolaan sumber daya pada suatu hari harus bisa dikelola oleh putra putri bangsa Indonesia, ini dimaknai dengan suatu lompatan untuk mulai menguasai banyak tantangan terutama Freeport memang simbolis untuk minerba.
“Sama dengan Blok Mahakam, setelah kontrak dengan total habis, sekarang dikelola oleh Pertamina. Meskipun saya ngomong sama Pertamina kalau Anda yang mengelola tidak boleh turun produksinya dan biaya produksinya tidak boleh naik. Jangan sampai kita mengelola sendiri malah kurang baik,” tegas Jonan. (*)





