“Misalnya seperti di Facebook (FB) berupa informasi palsu mengenai proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Jayapura, sebab akhir-akhir ini banyak informasi palsu atau Hoax terkait PSU Pilkada Kabupaten Jayapura yang disebarkan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura melalui media sosial seperti FB (Facebook), ujar Ketua Tim Koalisi Jayapura Baru, Edison Awoitauw, ST, ketika memberikan keterangan kepada wartawan, di Hotel Grand Allison, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (15/8/2017) kemarin sore.
Dikatakan, pihaknya dari tim Paslon Mario meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut.
Edison menjelaskan, bahwa Kepolisian harus mengambil tindakan tegas kepada setiap orang yang menyebarkan informasi palsu (Hoax) kepada masyarakat lain di Kabaupaten Jayapura.
Sebab, kata Edison, bisa informasi palsu yang disebarkan melalui Facebook akan membingungkan masyarakat dan juga bisa membuat konflik.
“Apalagi semua masyarakat di Kabupaten Jayapura, dari orang tua sampai anak kecil sudah pintar mengoperasikan handphone. Nah, kalau berita palsu yang disampaikan menyebar luas, tentunya bisa membuat masyarakat bingung dan pastinya akan ada konflik yang terjadi, “ tuturnya.
Ditambahkan, bahwa untuk mengantisipasi konflik, agar tidak terjadi, maka kepolisian supaya mengambil langkah tegas dengan menindak para penyebar informasi palsu itu.
Sementara itu, Anggota Tim Koalisi Jayapura Baru Jilid II dari Partai Hanura, Otniel Deda mengatakan, bahwa para penyebar berita hoax yang dituangkan melalui media sosial sangatlah berpengaruh pada keamanan dan jalannya Pilkada Kabupaten Jayapura.
“Jika kepolisian tidak mengambil langkah tegas saat ini, akan terjadi perselisihan antara masyarakat satu dengan lain, Apalagi, informasi yang disampaikan hanya berdasarkan pemikiran sepihak dengan tujuan menjatuhkan nama baik orang lain,” jelasnya.
Otniel Deda meminta, kepada lembaga yang bekerja untuk menjaga serta memberikan kemanan juga kenyamanan kepada masyarakat, harus memberikan harus diberikan efek jera dengan menindak tegas sesuai dengan undang-undang Informasi dan Teknologi.
“Sehingga kedepannya, tidak ada lagi oknum yang berani menyalahgunakan media sosial dalam menyampaikan berita yang tidak sesuaidengan fakta,” tutur Otniel Deda.
“Tentu sebagai pelayan masyarakat, kami akan menindaklanjuti permintaan dari Tim Mario. Apabila dari penulusuran kami ada yang menyampaikan informasi palsu (Hoax) terkait Pilkada dan ter-indikasi menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Jayapura, akan kami tindak sesuai dengan UU ITE,” ujar Kapolres.
Pihaknya menghimbau, agar seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura menahan diri dengan tidak menyebarkan berita-berita provokasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Apalagi berita yang disampaikan berdasarkan Opini sendiri, itu tidak boleh. Kalau ada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut, akan tindak tegas tanpa pandang bulu.
Ia mengingatkan, bahwa saat ini, berbagai pihak disibukan dengan Pilkada Kabupaten Jayapura. Jadi, jangan menambah masalah dengan membuat opini sendiri serta berita yang belum pasti kebenaranya di media sosial.
“Tetapi, mari sama-sama kita jaga situasi kemanan di Kabupaten Jayapura, dengan memberikan informasi yang sesuai fakta, akurat dan membangun. Demi kelancaran Pilkada Kabupaten Jayapura, 23 Agustus 2017 mendatang,” harapnya. (Irfan /Koran Harian Pagi Papua)





