
Hal ini diakui Kepala Suku Serontou, Mesak Serontou, sekaligus menjelaskan, bahwa sebelum ritual ini dilaksanakan, dilakukan rapat terlebih dahulu melUlui rapat keluarga Serontou, dengan memutuskan unutuk membuat larangan (tiyatiki) tangkapan ikan di wilayah Tanjung Tanah Merah.
“Dalan jangka waktu 1 – 2 tahun, ketika ikan sudah bertambah banyak, maka mereka akan memberitahukan kepada sanak saudara mereka yang berada di luar kampung atau Mengke Syo (peranakan dari kampung) untuk turut berpesta dalam ritual tangkap ikan secara tradisional,” ujar Mesak Serontou, dalam undangan yang ditulis di Kampung Tablasupa, Senin (24/7/2017)
Dahulu orang – orang tua akan melepaskan atau mencabut mantra yang mereka bacakan untuk melaang laut atau dengan mencabut pohon yang ditancapkan sebagai simbol bahwa laut dilarang.
Setelah pohon dicabut, para orang tua yang sudah dipersiapkan untuk menumbuk akar bore, dipersilahkan mengambil possisi pada tempat yang sudah dilaksanakan ritual penangkapan ikan.
Dijelaskan, Dalam suasana hendak membuang akar bore semua harus tenang hingga saat ikan mulai mati dan ditangkap juga harus demikian, sebab ada kepercayaan kalau saat tenang , maka ikan akan keluar.
setelah acara ritual, laut an dilarang kembali untuk satu dua tahun.
Kegiatan dilaksanakan Senin, (24/7/2017), di Destinasi Wisata Tanjung Tanah Merah, sejak pukul 09.00 WIT hingga selesai.
“Selain ritual penangkapan ikan secara tradisional, akan dilanjutkan dengan jamuan secara tradisional, yakni tangkap ikan dan bakar sendiri,” katanya.
Sementara itu, Sopia Melisa Serontou dalam laman facebooknya mengajak buat keluarga dan saudara – saudaranya yang peranakan Serontou untuk ikut ambil bagian dalam ritual tangkap ikan tersebut.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Kampung Tablasupa, Roberth Kromsian mengatakan, ritual penangkapan ini secara tradisional dilakukan setelah lewati proses larangan menangkap ikan selama satu tahun di lokasi ini, kini tiba waktunya untuk memanen ikan.
“Horreeeee…. Bagi Saudara – saudari perempuan yang kawin keluar harap merapat,ipar – ipar,anak peranakan. hari senin 24 JulI jam 9:00 akan di mulai prosesi tangkap ikan tradisional di teluk Tanjung Tana Merah,” tulisnya pada akun facebooknya Yau Kromsian. (Eveerth Joumilena)





