
Rustan menerangkan, dirinya mendapat instruksi dari Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomm Mano, MM., untuk melakukan pengecekan ke Kantor Lurah Kota Baru dan juga di Distrik Abepura terkait dengan beberapa hal, antara lain tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura sekaligus mengecek program kerja Distrik Abepura, termasuk didalamnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah saya pantau hari ini, dari sekian banyak pegawai yang hanya dua pegawai yang tidak hadir. Jadi bisa saya katakan 99 persen pegawai di Distrik Abepura itu disiplin dan taat aturan. Begitu juga dengan kedispilinan ASN Kelurahan Kota Baru. Ini apresiasi yang sangat luar biasa,” ujar Wakil Wali Kota, Rustan Saru.
Selain itu kedisiplinan ASN, lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat seperti perekaman e-KTP dan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu juga terlayani dengan baik, cepat dan tidak di punggut biaya atau gratis. Sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat setempat. ((Elsye Sanyi /Koran Harian Pagi Papua)







