
“Perintah kota akan mengeluarkan Peraturan Khusus, yakni larangan penjualan minuman keras pada hari besar, sehingga semua bisa dikontrol dan kita menghadapi hari besar,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Selasa (6/6/2017).
Dikatakan, selain melakukan penertiban penjualan, juga pihaknya akan melakukan pengawasan, yakni melakukan operasi kepada bar – bar dan restoran.
“Saya akan turun dan melakukan sidak, sehingga melihat apakah mereka menghargai aturan atau tidak dan tentunya akan menindak tegas,” tuturnya.
Tomi Mano menambahkan, Bukan hanya peraturan khusus soal penjualan minuman keras yaang akan diawasi selama bulan Puasa hingga Lebaran, namun juga akan melakukan operasi pasar terhadap sembilan bahan pokok.
“Saya juga akan turun melihat kesediaan sembilan bahan pokok dari dinas terkait Perindakop Kota Jayapura untuk memastikan semua aman,” tuturnya.
Disampaikan, bahwa pentingnya melihat dan mengawasi harga sembilan bahan pokok, sehingga dalam masa Puasa dan menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri bagi umat Islam bisa berbelanja dengan baik. (Eveerth Joumilena)





