
JAYAPURA (LP) – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menuturkan, bahwa kelengkapan – kelengkapan MRP sudah dibentuk dan siap bekerja untuk melakukan seleksi memberkan pertimbangan keaslian Orang Papua untuk 42 nama calon – calon DPR Papua, yang direncanakan pada Senin (29/8).
“Setelah adanya perpanjangan tiga bulan untuk masa kerja MRP, sehingga Senin (29/8) – Rabu (31/8) kami akan mulai bekerja melalui seleksi sesuai kewenangan dan dikerjakan selama tiga hari,” ujar Timotius Murib, saat dikonfirmasi LintasPapua.com, Jumat (26/8).
Dijelaskan, bahwa selama ini memang terkesan Gubernur Papua telah mengambil alih, akan tetapi hal ini hanya sebatas lisan yang disampaikan kepada media, sehingga kami akan koordinasi lagi untuk bekerja kembali.
“Sesuai kewenangan yang diberikan adalah memberikan persetujuan dan pertimbangan terhadap keaslian orang Papua dari 42 nama – nama yang telah diserahkan Pansel kepada kami,” katanya.
Dirinya berharap, semua tugas – tugas ini dapat berjalan, selain akan mempersiapkan juga Pokja Persiapan Pembentukan MRP Jilid III, termasuk proses pemilihan dan tahapannya serta beberapa melakukan pansus kasus tanah yang terjadi di beberapa daerah.
Sebelumnya, MRP resmi menerima 42 nama anggota DPRP Pengangkatan 14 kursi dari Pansel Provinsi, Senin (11/7/2016) di Kantor MRP, untuk dipertimbangkan tentang keasliannya sebagai Orang Asli Papua (OAP).
Timotius Murib menuturkan, bahwa tiga hari merupakan waktu paling cepat bagi MRP untuk memberikan pertimbangan keaslian sebagai OAP 14 kursi DPRP Pengangkatan., akan tetapi terkait dengan ketidakhadiran Wakil Ketua I dan II, karena untum mengurus perpanjangan masa tugas MRP, yang merupakan undangan dari Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Otda, karena masa jabatan MRP akan berakhir pada 13 Juli 2016.
42 nama yang lolos berasal dari lima wilayah adat, yakni Saireri, Anim Ha, La Pago, MeePago, dan Tabi. Demikian hasil pertimbangan MRP akan diserahkan kepada Gubernur Papua untuk mendapat pertimbangan akhir dan akan ditetapkan 14 nama untuk diangkat menjadi anggota DPRP.
“Kini dengan adanya perpanjangan tugas MRP hingga Oktober 2016, maka kami akan kembali melakukan fungsi tersebut, sehingga menjadi harapan untuk proses ini bisa berjalan baik,” harap Mantan Ketua DPRD Puncak Jaya iini. (Eveerth Joumilena)





