

JAYAPURA (LP) – Ketua Solidaritas Rakyat Peduli (SRP) Budaya Mee di Kabupaten Dogiyai, Benediktus Goo mendesak DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Minuman Keras Dogiyai.
Permintaan ini disampaikan Benediktus Goo, dalam aksi Lanjutan terkait Korban Miras yang dilakukan dari titik Awal di Pasar Baru Tokapokebo dan melakukan Long March ke Kantor DPRD Dogiyai pada Pukul 10:00 Pagi Waktu Dogiyai, Senin (8/8).
Dilaporkan aksi ini hingga tiba di Kantor DPRD Dogiyai diterima oleh 4 anggota DPRD Dogiyai yakni Elias Anouw, Abner Boma, Yani Bobii dan Marselinus Tekege, sementara Anggota Legislatif lain dan Pejabat Eksekutif Bupati, Sekda, Kepala Kepala Dinas, Badan dan Kantor semua tidak ada di Dogiyai semua ada di Jakarta tanpa keterangan yang jelas.
Dari aksi ini dilaporkan, adanya tanggapan mereka bahwa sedang ada Duka karena Kemarin Kasubag Umum Sekwan Atas nama Andi Auwe telah meninggal dunia, seingga SRP akan panggil dalam minggu ini.
“Kemudian kami juga memberi ultimatum bahwa

bila dalam minggu ini tidak memanggil untuk Dialog, maka kami akan mogok 17 Agustus ini di Kabupaten Dogiyai,” katanya.
Diriinya berharap, DPRP Propinsi Papua bersama MPR segera bentuk tim Pansus untuk datang kunjungi ke Dogiyai.
“Kami juga berharap bahwa Para LSM segera advokasi korban Miras ini.,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris SRPBM, Agustinus Tebai menuturkan, pihaknya menutut kepada seluruh Kepala dan Sekretaris Kampung di Kabupaten Dogiyai, agar segera Merancang, Menyusun dan Mengawasi Peraturan Kampung di Seluruh Wilayah Dogiyai.
“Kami meminta kepada seluruh pemuda Dogiyai agar segera berhenti mengkomsumsi Minuman Keras Beralkohol di Kabupaten Dogiyai,” ajaknya. (***)





